Naufal Samudra Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dari Kasus Narkoba

Image
Sumber: Google.com

Pesinetron Naufal Samudra telah ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Naufal sendiri mengingatkan generasi muda untuk tidak pernah berurusan dengan narkoba.

"Kalau dari saya semoga kasus saya bisa menjadi pelajaran untuk generasi muda di Indonesia. Jangan coba-coba untuk beli narkoba, dan jangan coba-coba hal-hal yang haram ataupun negatif," kata Naufal yang dihadirkan saat jumpa pers yang disiarkan langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/4).

Kenakan baju tahanan dan masker, ia berharap dapat memetik pelajaran berharga atas masalah tersebut.

"Insyaallah kesalahan saya bisa menjadi contoh bagi banyak orang. Itu saja dari saya," tutup Naufal.

Saat ini, mantan kekasih Jennifer Coppen itu tengah mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Jagarkarsa Senin (14/4) malam.

Dari penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam dalam 2 kemasan liquid vape ukuran 10 mililiter, alat vape dan handphone.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp800.000 melalui media sosial.

Kepada penyidik, Naufal mengaku menggunakan narkoba lantaran kesulitan tidur dan kerap gelisah.

"Hasil pemeriksaan kami, alasan yang bersangkutan sering kesulitan tidur dan membantu untuk rileks dan bisa tidur," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Meski hasil tes urin Naufal negatif mengandung narkoba, polisi tetap menjadikannya tersangka. Pasalnya, bintang sinetron Mermaid In Love itu diketahui memiliki dan menyimpan narkotika.

Naufal pun dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji tes rambut dan darah Naufal dari BNN Lido, Sukabumi.

Sumber: Akurat.co

Komentar

Postingan Populer