Pernah Terjerat Kasus, Misbakhun Mengaku Tak Pernah Menyesalinya


Hasil gambar untuk perjalanan hidup mukhamad misbakhun
Sumber: Liputan6.com
Salah seorang anggota inisiator Hak Angket Kasus Bank Century, Mukhamad Misbakhun yang namanya pernah melejit atas adanya tuduhan kasus Misbakhun korupsi itu kini hilang terbawa arus. Bahkan kasus itu sampai dibawa kemeja hijau, yang membuat tuduhan akan kasus Misbakhun tampak seperti nyata.

Dengan adanya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, ia juga sempat kehilangan posisinya sebagai anggota DPR bahkan posisinya dalam partai yang membesarkannya juga digantikan.

Yang jelas, Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu menjadi anggota DPR mengatakan dengan jelas bahwa kasus Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.

Tak sampai disitu saja, tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini membuat Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama beberapa tahun.

Hasil gambar untuk perjalanan hidup mukhamad misbakhunSaat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L\/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena Misbakhun merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah dengan menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukanlah kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan dengan jelas bahwa kasus Misbakhun bukanlah kasus korupsi.

Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus ini, Misbakhun diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya. Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya

Komentar