Naufal Samudra Ditangkap Karena Gunakan Narkoba di Rumahnya

Image
Sumber: Google.com

Akibat penggunaan Narkoba, Pesinetron Naufal Samudra resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan kami, alasan yang bersangkutan sering kesulitan tidur dan membantu untuk rileks dan bisa tidur," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar lewat jumpa pers dalam rilis yang disiarkan langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/4).

Dilansir dari laman Akurat, meski hasil tes urin Naufal negatif mengandung narkoba, polisi tetap menjadikannya tersangka. Pasalnya, bintang sinetron Mermaid In Love itu diketahui memiliki dan menyimpan narkotika.

Alhasil, polisi menjerat Naufal dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman paling ringan 4 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji tes rambut dan darah Naufal dari BNN Lido, Sukabumi.

Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Jagarkarsa Senin (14/4) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam dalam 2 kemasan liquid vape ukuran 10 mililiter, alat vape dan handphone.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp800.000 melalui media sosial.

Sumber: Akurat.co

Komentar

Postingan Populer