Keterlibatan SBY dengan Kasus Century Akan Diungkap Novanto Nanti Di KPK


Hasil gambar untuk kpk dan novanto

Pengakuan Setya Novanto kali ini membuat banyak polemik. Pasalnya kali ini ia mengaku akan mengungkap keterlibatan SBY dalam kasus Century yang telah merugikan negara di KPK nanti. Bahkan ia juga mengaku mempunyai bukti yang sangat akurat dan kuat terkait dengan kasus Century ini dan akan mengungkapnya secara detail dan sejelas-jelasnya.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," tegasnya.

Setya Novanto sendiri mengungkap hal itu ketika menjawab pertanyaan yang diberikan oleh salah satu awak media terkait ada atau tidaknya hubungan Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," lanjut Setya Novanto ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Menurut Setya Novanto sendiri, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, dan memang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," katanya.

Karena pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

Menurutnya juga keterlibatan SBY ini dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Bahkan Novanto sendiri juga sudah mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tutup Novanto.

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," Kata Novanto.

Dan hingga sekarang KPK masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Novanto sendiri masih juga heran karena KPK belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.


Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan Populer